BADAN USAHA MILIK DESA

Nama Lembaga: BADAN USAHA MILIK DESA
Singkatan: BUMDESA
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor:
Profil BUMDESA

Badan Usaha Milik Desa atau biasa disingkat BUMDesa merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Visi & Misi BUMDESA

Tugas Pokok & Fungsi BUMDESA

Kepengurusan BUMDESA

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir