MAHASISWA KKN TIM II UNDIP 2022/2023 KEMBANGKAN WEBSITE DESA WONOSEGORO SEBAGAI WUJUD PENGIMPLEMENTASIAN E-GOVERNMENT DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

  • Aug 07, 2023
  • KKN TIM II UNDIP

Batang (04/08/2023) Penggunaan media digital, khususnya melalui website, telah menjadi aspek krusial dalam upaya meningkatkan keberlangsungan pemerintahan desa dan mewujudkan konsep e-government. Dalam era yang semakin terkoneksi dan canggih ini, pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan memperbaiki layanan publik di tingkat lokal. Website pemerintahan desa dapat menjadi platform yang efektif untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada warga sehingga mampu menggalang partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan dan program pembangunan.

Mengacu pada Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Lebih lanjut lagi, pada Pasal 2 ayat ayat (1) dan (3) disebutkan bahwa, “Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik” dan “Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.”

E-government memiliki keterkaitan yang erat dengan keterbukaan informasi publik, karena keduanya saling mendukung dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam konteks e-government, teknologi digital memungkinkan pemerintah untuk menyediakan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara cepat dan tepat. Dengan adanya platform digital layaknya website desa dan portal informasi publik, warga desa dapat mengakses data, kebijakan, program pemerintah, desa serta laporan keuangan dengan lebih mudah dan transparan. Keterbukaan informasi publik melalui e-government memberdayakan masyarakat untuk memantau dan mengawasi kinerja pemerintah, memastikan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan, serta meningkatkan partisipasi publik dalam proses pemerintahan.

Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang yang menjadi lokasi penempatan KKN Tim II Undip 2022/2023 sebetulnya telah memiliki website desa. Hanya saja, website tersebut tidak dikelola dengan optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya kolom yang kosong dan tidak diperbaharui. Kolom profil desa, pemerintahan, lembaga pendidikan, informasi, pos pelayanan, prestasi, dan produk hukum tidak diisi dan diperbaharui dengan informasi-informasi atau data-data terkini. Ini menjadi sangat disayangkan sebab medianya sudah ada tetapi pengelolaannya belum berjalan. Oleh karena itu,

mahasiswa KKN Tim II Undip 2022/2023 mengusung program kerja multidisiplin berupa pengembangan website desa guna mempermudah pengarsipan dan keterbukaan informasi publik.

            Dalam prosesnya, para mahasiswa secara kolektif mencari data-data atau dokumen seputar desa yang dapat diunggah dalam website desa, seperti informasi lengkap terkait profil desa; struktur perangkat desa; profil lembaga pendidikan yang ada di desa; informasi-informasi seperti berita, pengumuman, agenda kegiatan, juga keuangan desa; informasi seputar pos pelayanan seperti Posyandu; prestasi desa; produk hukum desa yang dapat diunduh oleh masyarakat; serta layanan masyarakat yang berisi kanal kritik & saran, nomor penting, pengecekan pajak PBB, dan lain-lain. Semua data-data yang telah dikumpulkan tersebut diunggah ke dalam website Desa Wonosegoro sehingga website tersebut yang pada mulanya dapat dikatakan kosong, menjadi terisi penuh dengan informasi-informasi yang detail dan lengkap.

            Tidak hanya membantu mengembangkan website desa dengan mengisi konten-konten di dalamnya, para mahasiswa KKN juga mengadakan edukasi terhadap perangkat desa terkait cara pengelolaan website dan pengisian konten sehingga program kerja tersebut dapat berkelanjutan. Kemudian, dikarenakan Indonesia adalah negara demokrasi, kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik merupakan hak fundamental setiap warga negara. Melalui kritik, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyuarakan keprihatinan, memperlihatkan ketidakpuasan terhadap kebijakan atau tindakan pemerintah Desa Wonosegoro, serta mengajukan pertanyaan yang relevan terhadap tindakan dan keputusan yang diambil. Menindaklanjuti hal tersebut, maka mahasiswa KKN Tim II Undip juga menginisiasi adanya kanal kritik dan saran yang dapat warga desa akses melalui website desa.