#SemuaBisaKena: Mahasiswa KKN Tim II Undip 2022/2023 Dorong Remaja Melek Isu Kekerasan Seksual Melalui Posyandu Remaja

  • Aug 06, 2023
  • KKN TIM II UNDIP
  • KKN Tim II Undip

Batang (12/07/2023) Ketika menginjak masa remaja, khususnya bagi remaja putri, pastinya ia akan bertemu dengan masa pubertas. Ketika memasuki masa pubertas, banyak sekali hal-hal pada dirinya yang mengalami perubahan, seperti perubahan bentuk tubuh, hormon, juga psikologis. Dalam merespons segala perubahan tersebut, remaja putri harus memiliki pemahaman yang mendalam terkait apa yang harus ia lakukan ketika memasuki masa pubertasnya. Tanpa pemahaman yang mendasar terkait pengetahuan seputar dunia remaja, baik dari segi kesehatan maupun isu-isu sosial, dikhawatirkan kelak banyak hal-hal krusial yang tidak menjadi perhatian.

Dari segi isu sosial, kekerasan seksual menjadi permasalahan yang kerap menjadi momok bagi para perempuan. Hal ini diakibatkan masih kentalnya budaya patriarki di tataran masyarakat yang gemar kali mengobjektifikasi perempuan. Oleh karena itu masih banyak sekali perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, baik itu kekerasan seksual fisik maupun non fisik. Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sepanjang Januari hingga Mei 2023, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus. Dari 9.645 kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak tersebut, korban anak perempuan adalah sebanyak 8.615 dan jumlah korban anak laki-laki sebanyak 1.832. Jika diperinci berdasarkan jenisnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak menduduki peringkat pertama dengan 4.280 kasus. Satu jiwa saja terlalu banyak untuk kasus kekerasan seksual, bagaimana dengan ribuan jiwa? Oleh karena begitu banyaknya jumlah kasus kekerasan terhadap anak perempuan, maka dibutuhkan penanganan yang sigap dan efektif, salah satunya adalah pencegahan berupa edukasi. 

Berkaitan dengan hal di atas, Desa Wonosegoro telah memiliki Posyandu Remaja yang baru saja dihadirkan pada Januari 2023, dimana Posyandu ini ditujukan untuk adanya pemeriksaan rutin dan juga edukasi bagi para remaja seputar isu kesehatan dan juga sosial. Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Tim II Undip 2022/2023, Angelica Vanessa Audrey Nasution dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum menginisiasi adanya penyuluhan dan konsultasi terkait kekerasan seksual pemaja di Posyandu Remaja Desa Wonosegoro. 

Pada hari Rabu, 12 Juli 2023, program tersebut dilaksanakan yang bertempatan di kediaman Bapak Sunaryo selaku Kepala Dusun RW I Desa Wonosegoro. Vanessa dari Fakultas Hukum memberi pencerdasan dan konsultasi terkait kekerasan seksual, dimana para remaja putri akan mendapatkan pemahaman mengenai apa itu kekerasan seksual, apa saja bentuk-bentuknya, bagaimana dampak bagi korban, serta pemahaman tentang Psychological First Aid (PFA) atau penanganan pertama bagi korban kekerasan seksual. Tak hanya itu, dibuka juga sesi konsultasi atau sesi curhat bagi mereka yang sekiranya pernah mengalami kekerasan seksual untuk sekadar didengarkan atau mendapatkan saran. Pada saat konsultasi, beberapa dari para remaja putri bercerita bahwa ia pernah mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual secara verbal atau yang bias akita sebut dengan catcalling. Para remaja putri mengatakan bahwa mereka merasa takut dan tidak tahu harus berbuat apa ketika hal tersebut terjadi. Ini menjadi bukti penguat bahwa kekerasan seksual masih menjadi permasalahan yang sering menimpa perempuan. 

Pasca pelaksanaan program tersebut, Vanessa juga memberikan leaflet yang berisi informasi seputar kekerasan seksual beserta hotline pengaduan berskala nasional yang langsung diserahkan kepada Ibu Eny Sulistyorini, A.Md. Keb selaku Bidan Desa Penggerak Pemberdayaan Masyarakat untuk Pelaksanaan Posyandu Remaja. Harapannya, leaflettersebut dapat menjadi sumber pencerdasan bagi para kader posyandu dan remaja putri itu sendiri sekaligus kenang-kenangan dari Mahasiswa TIM II Undip 2022/2023.